Kumpulan Berita
Satuan Narkoba Polres Bogor menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Bogor.
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar menggagalkan pengiriman ganja ke Lebak.
Simpan 1,8 kg ganja di bawah kasur, seorang pengedar ditangkap.
Polisi menangkap TNR (24), seorang mahasiswa tingkat akhir dari sebuah perguruan tinggi negeri di Sumedang, Jawa Barat.
Polisi menangkap TNR (24), seorang mahasiswa dari sebuah perguruan tinggi negeri di Sumedang, Jawa Barat.
Kepolisian Sektor Cabangbungin menangkap pria berinisial WS (30), dan RS (25) pengedar narkoba jenis ganja
Raut wajah para pria itu selagi mereka berjalan dengan kedua kaki dirantai menuju paviliun tempat eksekusi diadakan
Keempat pelaku kini sudah ditetapkan tersangka, mereka di antaranya, HS (28), FV (32), YH (28), dan NF (29).