Kumpulan Berita
Raut wajah para pria itu selagi mereka berjalan dengan kedua kaki dirantai menuju paviliun tempat eksekusi diadakan
Keempat pelaku kini sudah ditetapkan tersangka, mereka di antaranya, HS (28), FV (32), YH (28), dan NF (29).
adan ini memerintahkan pihak berwenang Polandia untuk membayar ganti rugi sebesar 10.000 euro (Rp149 juta).
Keempat pelaku kini sudah ditetapkan tersangka, mereka di antaranya, HS (28), FV (32), YH (28), dan NF (29).
Seorang tukang ojek, Ketut Kariada (30) ditangkap aparat Polresta Denpasar, karena nekat membawa ganja seberat 13,7 kilogram.
Tanaman ganja itu ditanam dalam pot kecil di balkon rumahnya.
Pengiriman 22 kilogram ganja kering digagalkan petugas bnnk Mandailing Natal, Sumatera Utara, dari tangan 2 orang kurir.
Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja kering siap edar sebanyak 30 kilogram dengan cara dibakar.