Kumpulan Berita
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya berupa timbangan elektrik dan satu bungkus plastik berisi biji ganja dengan berat 85 gram. Biji ganja tersebut ternyata juga dijual pelaku untuk ditanam.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Cengkareng menggerebek sebuah rumah yang digunakan menanam ganja di kawasan Cengkareng.
Polisi berhasil mengungkap 80 kasus peredaran narkoba sepanjang September hingga Oktober 2024, dengan total 136 pelaku ditangkap.
Penangkapan bermula saat petugas melakukan observasi di Jalan Diponegoro, Tambun Selatan, pada Selasa (10/9/2024) jam 22.06 WIB.
Tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa tanaman ganja seberat 50 kilogram.
Satuan Tugas (Satgas) pengamanan perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS Pos Kalipay kipur C bersama BNN dan Bea Cukai Jayapura, mengungkap ladang ganja dengan ukuran sekitar 1 meter lebih
Polisi resort (Polres) kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara kembali berhasil gagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering sebanyak 154 kilogram (kg) menuju Sumatera Barat.
Diduga tengah menggelar pesta narkoba, lima orang sekawan ditangkap Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh di sebuah rumah dikawasan Koto Baru Balai Janggo, Kecamatan Payakumbuh Utara,