Kumpulan Berita
Seorang pria di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, ditangkap polisi karena menanam ganja di halaman rumahnya. Pohon ganja tersebut ditemukan polisi saat penggerebekan di atas balkon rumah.
Satresnarkoba Polres Metro Depok menangkap tiga pengedar narkoba berbagai jenis diantaranya ganja, sabu, dan ekstasi di wilayah Cipayung dan Sawangan, Kota Depok. Bahkan barang bukti sabu diperkirakan senilai Rp1,4 miliar, disita.
Keenam pelaku disebut masih merupakan satu jaringan lintas pulau antara Medan, Jakarta, dan Malang.
Aparat Satres Narkoba Polres Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat budidaya ganja.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya berupa timbangan elektrik dan satu bungkus plastik berisi biji ganja dengan berat 85 gram. Biji ganja tersebut ternyata juga dijual pelaku untuk ditanam.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Cengkareng menggerebek sebuah rumah yang digunakan menanam ganja di kawasan Cengkareng.