Kumpulan Berita
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi Sumatera Utara-Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025 kemarin. Hasilnya, polisi pun berhasil menyita 34 Kg ganja.
Polisi menangkap seorang kakek berusia 69 tahun karena kedapatan menjual narkoba jenis ganja, di salah satu lapo (warung) tuak di daerah Sidasuhut, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba sebanyak 4,1711 ton, dalam kurun waktu dua bulan sejak Januari hingga Februari 2025.
Polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, yang dijadikan lokasi penanaman pohon ganja. Dari penggerebekan ini, Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung mengamankan 40 pohon ganja, termasuk tujuh pohon setinggi satu meter yang siap panen.
Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, menggagalkan penyelundupan sebanyak 74 kg ganja yang disamarkan dalam truk buah.
Seorang pemuda berinisial N (26) di Kelurahan Cilengkrang, Kabupaten Bandung ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestbes Bandung. N ditangkap karena nekat menanam 7 pohon ganja
Saat diamankan di Bandung, polisi menyita sabu dan ganja dari tangan Fariz RM.
Penggerbekan bandar narkoba jenis ganja menyebabkan tewasnya Bripda Faras Nahbah Atallah di Desa Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Sumsel, dan dua anggota Satnarkoba Polres Lahat mengalami luka tusuk