Kumpulan Berita
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/3/2026). Ia menyebut pemeriksaan berjalan lancar.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melaporkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan ini terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, yang sempat menjadi tahanan rumah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, hari ini. Pemeriksaan dilakukan setelah status penahanannya dialihkan kembali ke rutan KPK dari sebelumnya tahanan rumah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan, Yaqut tetap dilakukan pengawalan ketat oleh pengawal tahanan (waltah).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)) kembali mengalihkan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tahanan rutan.
KPK mengonfirmasi perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut mengaku bersyukur bisa sungkem kepada ibunya pada momen Idulfitri. Hal itu bisa ia lakukan setelah permohonan tahanan rumahnya dikabulkan KPK.
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut kembali tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (24/3/2026). Kedatangannya ini setelah dirinya kembali ditetapkan sebagai tahanan rutan usai sebelumnya berstatus tahanan rumah.