Kumpulan Berita
Sekadar diketahui, Bonatua telah menerima salinan ijazah Jokowi yang telah dilegalisir tanpa ada elemen yang ditutupi dalam dokumen tersebut.
Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi berencana mengunggah salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang telah dilegalisir dan tanpa sensor ke media sosialnya. Dokumen tersebut ia peroleh langsung dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Kedatangannya merupakan tindak lanjut atas putusan Komisi Informasi Pusat (KIP), yang mengabulkan seluruh permohonannya terkait dokumen ijazah pendidikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menanggapi permintaan salinan terhadap 709 dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) oleh kubu Roy Suryo Cs.
Penasihat hukum Roy Suryo, Rismon dan Tifa (RRT), Refly Harun menyatakan pendapat ahli atau expert opinion tidak boleh dikriminalisasi
Farhat mengatakan Jokowi menyampaikan langsung padanya untuk memilih nama-nama yang akan dilakukan restorative justice.
Pengembalian berkas itu pertanda penyidik belum memenuhi syarat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Roy Suryo Cs berencana mengajukan 22 saksi-ahli meringankan dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.