Kumpulan Berita
Bonatua Silalahi menerima tiga salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dari KPU DKI Jakarta dan KPU RI pada Jumat (13/2/2026).
Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa mengirimkan surat kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol. Wahyu Widjaja.
Bonatua Silalahi menerima salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dari KPU DKI Jakarta pada Jumat (13/2/2026). Ijazah tersebut digunakan saat Jokowi mencalonkan dirinya sebagai gubernur Jakarta dahulu kala.
Peneliti Senior LIPI Mohammad Sobary menjamin penelitian yang dilakukan Roy Suryo Cs terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan.
Relawan Joko Widodo yang juga Ketua Barisan Rakyat Nusantara, Relly Reagen, menyoroti sikap Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi yang fokus meneliti ijazah Presiden ke-7 RI tersebut.
Tersangka kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merasa aneh dengan pendalaman yang dilakukan polisi terhadap Jokowi setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan dan memasuki tahap P19.
Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menyoroti keputusan penghentian penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanduddin, menyebutkan pemeriksaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polresta Solo untuk pemenuhan berkas kasus ijazah dengan tersangka Roy Suryo Cs.