Kumpulan Berita
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo pada Rabu (22/7/2026). Sidang kali ini mengagendakan pembacaan permohonan praperadilan yang berkaitan dengan tuntutan ganti kerugian.
Roy Suryo menambahkan, Rismon Sianipar bisa jadi saksi mahkota jika status hukumnya masih tersangka.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), perkara Nomor 11-PKE-DKPP/VII/2026 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Selasa (21/7/2026) dengan pengadu Bonatua Silalahi melawan teradu Komisioner KPU RI.
Roy Suryo mendapat kejutan ulang tahun dari para pendukungnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026). Kejutan itu didapat menjelang sidang pembacaan putusan praperadilan terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan fitnah mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Hakim Tunggal I Ketut Darpawan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan pakar telematika Roy Suryo terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menghormati putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan setelah hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak gugatan praperadilan pakar telematika Roy Suryo terkait penetapan status tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan pakar telematika Roy Suryo terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (20/7/2026).
Kubu Roy Suryo meyakini hakim akan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan terkait penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).