Kumpulan Berita
Kubu Roy Suryo Cs menghadirkan tiga orang ahli dalam kasus dugaan ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026). Mereka adalah mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, dan peneliti senior LIPI Mohammad Sobary.
Ahli dari kubu Roy Suryo Cs, Bonatua Silalahi, bersama Leony Lidya, telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (11/2/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, pemeriksaan tersebut untuk melengkapi petunjuk yang diberikan oleh jaksa.
Tersangka kasus ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo, Rismon Sianipar menyebutkan, ternyata informasi yang ditelitinya dengan salinan ijazah Jokowi yang didapatkan Bonatua Silalahi dari KPU identik.
Penggugat ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Leony Lidya, dihadirkan kubu Roy Suryo Cs sebagai ahli dalam kasus ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan tersebut, Leony menyatakan akan memaparkan analisis berbasis software engineering terkait dokumen ijazah yang dipersoalkan.
Kubu Roy Suryo Cs menghadirkan Bonatua Silalahi sebagai ahli, dalam kasus dugaan ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Bonatua menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (11/2/2026).
Roy Suryo bersama Rismon Hasiholan dan Tifauziah Tyassuma mengajukan uji materiil terhadap sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun, menanggapi beredarnya salinan ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tanpa sensor yang diperoleh Bonatua Silalahi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut Refly, dokumen tersebut sejalan dengan objek penelitian yang dilakukan Roy Suryo dan timnya.