Kumpulan Berita
Pakar telematika Roy Suryo bersumpah bahwa di dalam skripsi mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tidak terdapat lembar pengesahan. Hal itu diungkapkannya dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (25/11/2025).
Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menilai pihak pemohon dalam sengketa ijazah Jokowi, yakni organisasi yang mengatasnamakan Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), hanya melakukan gimmick di balik gugatan yang mereka ajukan ke Komisi Informasi Pusat (KIP).
Wakil Ketua Umum (Waketum) Bara JP, David Tanjung, memberikan pesan kepada pihak pemohon sengketa ijazah Jokowi di Komisi Informasi Pusat (KIP) agar tidak bermimpi bisa mendapatkan ijazah asli milik Presiden ketujuh RI tersebut.
Kedatangan Roy Suryo Cs ini untuk mendesak Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah tersebut.
Dia menjelaskan, pokok permasalahan tersebut terkait dugaan pencemaran dan fitnah terhadap Jokowi.
Pasalnya, Rismon merupakan tersangka dalam perkara ini, sementara dalam persidangan Rismon merupakan terdakwa.
Menampilkan ijazah ke publik bukan hal yang memalukan. Terlebih kata Lukas, ijazah yang dipermasalahkan berasal dari salah satu universitas ternama di Indonesia.
Dikatakan Andi, terdapat kesesuaian elemen-elemen dalam dokumen tersebut, mulai dari tulisan tanggal hingga nomor register.