Kumpulan Berita
Sofian mengaku, komentar itu hanya diskusi dalam forum internal antara alumni UGM, dan tidak disangka menjadi tayangan publik.
Freddy menjelaskan, penyidik menanyakan dirinya saat berada dalam satu acara dengan para terlapor.
Gugatan dan laporan Paiman masing-masing dilakukan oleh Farhat Abbas yang ditunjuk sebagai kuasa hukumnya.
Wakil Ketua Umum (Waketum) relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Damanik, mendatangi Polda Metro Jaya.
Sebelumnya kata Roy Suryo, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menyatakan, jika Jokowi membawa foto dari fotokopi ijazahnya.
Polda Metro Jaya telah menaikkan status laporan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), terkait tudingan ijazah palsu ke tahap penyidikan. Polisi menyampaikan adanya kemungkinan Jokowi kembali diperiksa terkait kasus tersebut.
Pengadilan Negeri (PN) Solo sudah memutuskan gugatan perkara dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
Roy Suryo Cs tidak mampu membuktikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang dilakukan Bareskrim Polri cacat hukum.