Kumpulan Berita
Komdigi memastikan SAMAN akan beroperasi penuh pada Oktober 2025.
Menkominfo blokir TikTok Live karena aduan kekerasan, provokasi, dan aliran dana judi online. Konten anarkis dimonetisasi lewat donasi. Masyarakat diimbau waspada provokasi dan informasi belum terverifikasi.
Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka pengelola situs judi online (judol) yang pengungkapan kasusnya sempat viral saat dirilis oleh Polda DIY.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan 5.920 rekening mencurigakan yang diduga menjadi proses transaksi kasus tindak pidana judi online (judol).
Dijelaskannya, ketiga situs itu beroperasi baik di Indonesia maupun Internasional dengan permainan berupa judi slot, kasino hingga judi bola.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono, menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seperti judi online, narkoba, dan penyelundupan.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali melakukan penyitaan uang dan pembekuan rekening terkait tindak pidana judi online (judol).
Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menyoroti langkah Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menangkap lima pelaku pengakal sistem promosi situs judi online (judol).