Kumpulan Berita
Manajemen Hotel Aruss, Kota Semarang, buka suara soal hotel tersebut disita Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait dugaan pencucian uang kejahatan judi online.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss Semarang, yang merupakan hasil pencucian uang dari tindak pidana asal judi online (judol).
Meutya Hafid, menegaskan komitmen pemerintah untuk memerangi judi dan pinjaman online ilegal (judol/pinjol) ilegal yang mengancam dan kian meresahkan masyarakat.
Kita lihat misalnya ada judi online yang banyak merugikan masyarakat dapat diberantas. Ini menunjukkan bahwa Polri mendengar dan memperhatikan aspirasi masyarakat.
Pakar IT dan Telematika, Roy Suryo menyoroti pentingnya pengembalian kedaulatan digital Indonesia dengan mengubah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019.
Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa ada 58.055 kejahatan terjadi di sepanjang 2024. Beberapa di antaranya merupakan kasus-kasus menonjol yang menyita perhatian publik.
Judi online (judol) semakin menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judol yang semakin marak di Indonesia.