Kumpulan Berita
Airlangga Hartarto menyoroti perputaran uang dalam judi online (judol) sebesar Rp900 triliun
Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap enam tersangka sindikat judi online (judol) jaringan internasional. Bahkan, mereka juga ada yang berperan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ia menambahkan bahwa selain memberantas judi online, pihaknya juga fokus pada pinjaman online ilegal yang banyak merugikan masyarakat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap, bahwa dalam periode satu bulan, pihaknya telah berhasil mengungkap ratusan kasus judi online (judol), dengan jumlah tersangka mencapai 937 orang.
Diketahui, fenomena judol di Indonesia saat ini semakin mengkhawatirkan.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar sindikat judi online (judol) dengan situs Akurasi4D. Dalam kasus itu, polisi menangkap lima orang pelaku di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Kecamatan Wanadadi dan Kecamatan Bawang
Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap salah satu buronan dalam kasus perjudian online internasional.
Salah satu warnet (warung internet) yang diduga sering digunakan untuk bermain judi online di Jalan Amangkurat, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi digerebek