Kumpulan Berita
Menurutnya, pengungkapan itu dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dan analisa yang dilakukan tim, baik dari PPATK maupun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.
Modusnya, pelaku mendirikan perusahaan cangkang untuk memfasilitasi website judol.
Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) perjudian online pada Rabu (7/5/2025), yang mana polisi berhasil menciduk 2 orang tersangka.
Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim mengungkap jaringan besar judi online yang diduga melibatkan ribuan rekening dan aktor lintas negara.
Polisi menangkap empat orang tersangka kasus judi online situs H55 Hiwin berkedok sebagai perusahaan penyedia layanan penyetoran dana.
Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online H55 Hiwing
Bareskrim Polri menindaklanjuti instruksi tegas dari Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan perang terhadap judi online (judol).
Ganguan pada situs Perludem tersebut kini sedang dalam proses perbaikan.