Kumpulan Berita
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, bandar judi online (judol) berinisial FH merupakan seorang Komisaris PT AJP yang bergerak di bidang properti.
PT AJP selaku pengelola Hotel Aruss Semarang ditetapkan sebagai tersangka korporasi, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal perjudian online.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, menetapkan korporasi PT AJP bersama komisarisnya berinisial FH sebagai tersangka, kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan tindak pidana asal berupa perjudian online.
Diketahui, PT. AJP merupakan pengelola hotel Aruss Semarang yang dibangun menggunakan dana judol, dan menerima transaksi dari rekening seseorang berinisial FH yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Loker di platform untuk pencari kerja karena tergiur dengan gaji yang ditawarkan sebagai admin judi online Rp18 juta per bulan.
Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert menjawab tegas soal dugaan terlibat judi dan menjadi brand ambassar situs judi online.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri memblokir sebanyak 17 rekening, terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan tindak pidana asal judi online (judol).
Sindikat judi online (Judol) melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan modus menampuang uang pada rekening atas nama orang lain.