Kumpulan Berita
Hotel Aruss Semarang disita Bareskrim Polri terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai aset mencapai Rp200 miliar.
Manajemen Hotel Aruss, Kota Semarang, buka suara soal hotel tersebut disita Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait dugaan pencucian uang kejahatan judi online.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss Semarang, yang merupakan hasil pencucian uang dari tindak pidana asal judi online (judol).
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan data mengejutkan terkait maraknya judi online di Indonesia.
Kita lihat misalnya ada judi online yang banyak merugikan masyarakat dapat diberantas. Ini menunjukkan bahwa Polri mendengar dan memperhatikan aspirasi masyarakat.
Pakar IT dan Telematika, Roy Suryo menyoroti pentingnya pengembalian kedaulatan digital Indonesia dengan mengubah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019.
Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan korupsi mafia judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi juga telah melakukan penggeledahan terhadap 5 rumah.
Judi online (judol) semakin menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda.