Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan judi online yang melibatkan 24 tersangka, termasuk 9 oknum pegawai Komdigi.
Polda Metro Jaya memastikan bakal mengusut tuntas kasus mafia akses judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi sudah menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam perkara itu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan para pemangku kepentingan termasuk kementerian atau lembaga terkait.
Sedikitnya ada 26 mobil dan 3 sepeda motor yang disita Polda Metro Jaya hasil judi online yang libatkan Komdigi
Sebanyak 24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kemenag berencana menyiapkan naskah khotbah Jumat sebagai upaya memberi edukasi dan kesadaran kepada masyarakat mengenai bahaya judi online.
Polda Metro Jaya memamerkan 22 buah lukisan terkait kasus mafia situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
Uang tersebut berbentuk cash miliaran rupiah yang ditumpuk di atas meja.