Kumpulan Berita
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memotret adanya peningkakatan drastis transaksi judi online (judol) tahun ini.
Satreskrim Polres Bogor menangkap tiga perempuan terkait situs judi online. Mereka kedapatan mempromosikan situs judi online melalui akun pribadi media sosial Instagram.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana pun mengungkap modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku.
Arya menjelaskan kronologi penggerebekan tersebut.
Jajaran Satreskrim Polres Metro Depok menangkap lima pemuda yang berprofesi sebagai admin judi online (Judol) dan berkantor di sebuah rumah kontrakan di Depok.
Polda Metro Jaya menyatakan sedang mengusut tuntas terkait dengan salah satu tersangka berinisial AK yang bisa membekingi situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Polisi menyebut ada tiga orang yang menjadi pengendali bisnis judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).