Kumpulan Berita
Petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, meringkus sebanyak 20 orang yang diduga sebagai pelaku judi online, atau biasa disebut judi 303.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menilai judi online (judol) merupakan bentuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena memiliki dampak luas bagi kehidupan masyarakat, dan kehidupan berbangsa negara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap mundur bila terbukti terlibat dalam praktik judi online. Ia juga menyatakan pada jajarannya untuk mundur bila terlibat tindak pidana itu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk memberantas praktio judi online di tanah air. Ia mempersilahkan mundur bagi anak buahnya bila tak sanggup memberantas judi online.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, pihaknya telah menangkap dua marketing judi online yang telah memberi gift kepada seleb TikTok, Gunawan Sadbor.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap dua tersangka terkait kasus judi online.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap dua tersangka terkait kasus judi online.
Polisi menangkap lagi dua tersangka kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).