Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya kembali menangkap dua oranng tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Keduanya yakni MN dan DM, salah satunya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pria berinisial DP (45) diamankan oleh tim Reserse Kriminal Polsek Tanjungkarang Barat, Lampung karena ulahnya.
Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap dua orang pemuda yang nekat mempromosikan judi online (judol).
Foto kedekatan Mantan Menkominfo Budi Arie dengan Adhi Kismanto, salah satu tersangka kasus judi online, viral di media sosial.
Polisi menyatakan bahwa akan menjerat pasal pencucian uang kepada seluruh tersangka maupun pihak lain yang terlibat dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo terus menekankan pentingnya melawan judi online.
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mengingatkan Pemerintah untuk tidak menjadi macan ompong dalam memberantas praktik pinjaman online (pinjol) dan Judi Online (judol).
Polda Metro Jaya mengungkap alasan tersangka AK tetap dapat bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meski tidak lolos seleksi.