Kumpulan Berita
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terhadap sejumlah lokasi, terkait kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang disamarkan dengan modus Palm Oil Mill Effluent (POME), di wilayah Pekanbaru dan Medan, Sumatera Utara.
Berdasarkan dokumen mutasi itu, ada tiga nama yang berganti, yakni Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas. Diketahui, ketiganya sempat menjalani pemeriksaan internal oleh Kejagung.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap modus operandi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, terkait penyimpangan kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya. Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan 11 orang tersangka.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 11 orang tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya periode 2022??"2024. Ekspor tersebut diduga disamarkan dengan modus Palm Oil Mill Effluent (POME).
Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung melampaui lembaga hukum lainnya seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan dokumen deportasi hingga ekstradisi untuk memulangkan Riza Chalid ke Indonesia.
International Criminal Police Organization (Interpol) secara resmi menerbitkan Red Notice, atas nama Mohammad Riza Chalid alias MRC pada 23 Januari 2026.
Kejaksaan Agung (Kejagung) dianggap berwenang menyelidiki perkara yang sebelumnya telah dihentikan penyidikannya (SP3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).