Kumpulan Berita
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, menyebutkan penyidik tengah mendalami aliran dana yang diterima mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Pengumuman Nadiem sebagai tersangka dilakukan pada Kamis 4 September 2025.
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI, pada Kamis 4 September 2025.
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, mendatangi Kejagung RI, Jakarta, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook pada Kamis (4/9/2025). Ia mengaku siap memberikan keterangannya.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tiba di Gedung Jampidsus Kejagung RI, Jakarta, pada Kamis (4/9/2025) pagi. Ia datang sambil membawa tas hitam dan didampingi pengacaranya, Hotman Paris.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019??"2022, pada Kamis (4/9/2025).
Pengamat politik dan hukum dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) harus semakin berani memberantas kasus dugaan korupsi.
Satuan Tugas Penerbitan Kawasan Hutan (Satgas PKH), megindentifikasi adanya aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa izin di atas tanah tanah seluas 4,2 juta hektare.