Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus dugaan suap Rp60 miliar terhadap empat hakim.
IJTI mempertanyakan penetapan tersangka terhadap insan pers jika dasar utamanya adalah aktivitas pemberitaan atau konten jurnalistik
Ninik mengatakan, pihaknya ingin memastikan terlebih dahulu apakah pemberitaan yang dimuat tersangka sesuai dengan kode etik yang berlaku atau tidak.
Dewan Pers bakal mengumpulkan pemberitaan yang dipublikasikan oleh Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar (TB)
Dewan Pers sepakat untuk saling menghormati proses yang sedang dijalankan masing-masing lembaga, sebagaimana mandat yang diberikan oleh Undang-undang pihaknya.
Abdul Qohar menyebutkan, telah menetapkan 3 orang tersangka kasus penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat berinisial MS, JS, dan TB.
Kejagung telah menetapkan tersangka terhadap empat hakim.
Hakim Djuyamto sempat menitipkan sebuah tas berisi uang dolar dan handphone ke Satpam Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebelum menjadi tersangka.