Kumpulan Berita
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut berlaku efektif mulai Sabtu (11/7/2026).
Suasana terkini di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tampak sepi. Tidak ada penjagaan yang dilakukan oleh aparat TNI seperti sebelumnya.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengakui jika rumah yang digeledah oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merupakan miliknya.
Febrie juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih melaksanakan tugas-tugas terutama dalam rangka pemberantasan korupsi sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo meminta Panglima TNI menarik pasukannya dari kediaman Febre.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan bahwa surat edaran tersebut tak ada hubungannya dengan penggeledahan yang dilakukan kepolisian.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan, maupun membangun opini terkait penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di sejumlah lokasi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) meyakini Polri telah menjalankan mekanisme hukum yang sah, dan didukung alat bukti yang cukup dalam penyidikan tiga kasus dugaan korupsi terkait pengadaan batu bara di PLN, PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.