Kumpulan Berita
Kejagung memastikan bahwa Febrie tidak berada di luar negeri dan dalam pantauan penyidik.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, angkat bicara terkait pelimpahan perkara eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, dari Kortas Tipidkor ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia menilai, pelimpahan tersebut secara normatif dapat mempercepat proses penegakan hukum.
Momen keakraban tersaji dalam pertemuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Keduanya saling melempar sapaan hangat sebagai simbol soliditas dan sinergitas antarlembaga penegak hukum.
Kejagung belum berencana memeriksa eks Jampidsus Febrie Adriansyah, tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam waktu dekat. Sebab, belum menerima sepenuhnya barang bukti dari Polri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membentuk tim penyidik khusus untuk menangani perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam proses penyidikan, Kejagung juga akan melibatkan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkap alasan Kejaksaan Agung menerima pengalihan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dari Polri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, masih berada di Indonesia. Keberadaan Febrie disebut masih dalam pantauan penyidik.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjamu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026) sore. Dalam kesempatan itu, Burhanuddin menegaskan hubungan keduanya sangat baik dan menyebut Sigit sebagai sahabatnya.