Kumpulan Berita
Suasana terkini di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tampak sepi. Tidak ada penjagaan yang dilakukan oleh aparat TNI seperti sebelumnya.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengakui jika rumah yang digeledah oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merupakan miliknya.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah akhirnya buka suara menyusul langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, yang mengusut dugaan tiga perkara korupsi, yakni kasus blackout batu bara PT PLN (Persero), PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Prabowo meminta Panglima TNI menarik pasukannya dari kediaman Febre.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan bahwa surat edaran tersebut tak ada hubungannya dengan penggeledahan yang dilakukan kepolisian.
Tidak ada yang mengenakan seragam jaksa di antara orang-orang yang menggeruduk Polda Metro Jaya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) meyakini Polri telah menjalankan mekanisme hukum yang sah, dan didukung alat bukti yang cukup dalam penyidikan tiga kasus dugaan korupsi terkait pengadaan batu bara di PLN, PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, menghormati proses penyidikan yang tengah dilakukan Polri terkait penggeledahan di sejumlah lokasi yang belakangan menjadi perhatian publik.