Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru khusus terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pada Jumat (24/7/2026). Langkah ini dilakukan setelah Febrie tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu (22/7/2026).
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Rabu (22/7/2026). Ketidakhadiran Febrie disebut karena alasan kesehatan.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menegaskan, mutasi merupakan hal lazim sebagai bentuk pembinaan karier dan upaya meningkatkan kinerja institusi.
Imbas adanya tenda tersebut, kendaraan yang melintas hanya bisa memakai satu lajur di sisi sebelah kanan. Beruntungnya, tak ada kepadatan arus lalu lintas di ruas jalan ini.
Selain itu, 8 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dari Aceh, Kalimantan Timur hingga Sulawesi Selatan juga ikut diganti.
Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.
Legitimasi sosial dari masyarakat sangat dibutuhkan agar proses penegakan hukum dapat berjalan maksimal dan tanpa intervensi.