Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Pengumuman Nadiem sebagai tersangka dilakukan pada Kamis 4 September 2025.
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI, pada Kamis 4 September 2025.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim ditetapkan tersangka oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (4/9/2025). Nadiem pun sempat menyampaikan pesan menyentuh kepada keluarganya.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tiba di Gedung Jampidsus Kejagung RI, Jakarta, pada Kamis (4/9/2025) pagi. Ia datang sambil membawa tas hitam dan didampingi pengacaranya, Hotman Paris.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019??"2022, pada Kamis (4/9/2025).
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, untuk diperiksa dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.
Satuan Tugas Penerbitan Kawasan Hutan (Satgas PKH), megindentifikasi adanya aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa izin di atas tanah tanah seluas 4,2 juta hektare.
Direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) agar tetap kencang dalam mengungkap kasus korupsi dengan kerugian negara yang besar. Hal ini sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto.