Kumpulan Berita
Menurut Yudi situasi penahanan Febrie ini menodai keberanian dari Tim 9.
Rudi memastikan penanganan penahana Febrie telah melalui pertimbangan matang.
Emas dan uang asing yang ditemukan di rumah Febrie Adriansyah telah disita Kejagung.
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Febrie diduga melakukan TPPU saat mengabdi di Kejagung.
Febrie mengatakan, semua alat bukti yang ada harus diperiksa dan didalami berkali-kali. Kemudian, ia berkata, perkara itu dilakukan ekspose dengan pimpinan hingga menentukan status hukum seseorang.
Langkah tersebut juga diperlukan untuk memberikan pelindungan kepada Febrie selama proses hukum berlangsung.
Dalam pemeriksaan itu, Febrie mengaku dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Setelah itu, ia langsung masuk dibawa ke dalam mobil tahanan dengan pengawalan ketat. Febrie juga terlihat tidak mengenakan rompi tahanan dan borgol di tangannya.