Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons usulan Komisi III DPR RI, mengenai pembentukan lembaga baru yang bertugas khusus mengelola aset rampasan hasil tindak pidana.
Oleh karena itu, Kejagung tak ingin mempertentangkan apa yang menjadi hak dasar tersangka untuk melakukan menempuh upaya hukum atas perkara yang menyeretnya.
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, berencana mengajukan dua permohonan praperadilan terkait proses hukum yang menjeratnya. Langkah tersebut ditempuh karena tim kuasa hukum menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam penanganan perkara.
Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah, pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Kejagung melalui Tim 9 masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan alat bukti.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di salah satu rumah mantan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemanggilan terhadap 7 orang saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Adapun perkara ini menyeret eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA).
Lelang dilaksanakan secara tertulisa tanpa kehadiran peserta. dan surat elektronik.