Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Beneficial Owner PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), Sudianto alias Aseng, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyimpangan tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Barat (Kalbar). Aseng juga telah ditahan usai resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika (YHF), sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice (OOJ) dalam perkara korupsi crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng tahun 2022.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika (YHF), sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara korupsi minyak goreng tahun 2022.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai pengusutan kasus pengadaan laptop chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi momentum penting untuk membongkar dugaan penyimpangan kebijakan pendidikan pada era mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Kejaksaan Agung membongkar kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Barat.
Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (22/5), satu hari setelah Beneficial Owner PT QSS Sudianto ditetapkan tersangka
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut jaksa penuntut umum (JPU) 18 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi Chromebook. Menurut aktivis pendidikan senior dari Taman Siswa, Ki Darmaningtyas, proses persidangan yang berjalan menjadi pembuktian atas analisis yang selama ini ia sampaikan terhadap kebijakan pendidikan nasional.
Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) memusnahkan 14 jam tangan mewah hasil sitaan dari terpidana kasus korupsi Asabri, Jimmy Sutopo. Pemusnahan dilakukan setelah belasan jam tangan tersebut dinyatakan sebagai barang palsu. Pemusnahan dilakukan dalam kegiatan BPA Fair 2026, Rabu 20 Mei 2026.