Kumpulan Berita
Emas dan uang asing yang ditemukan di rumah Febrie Adriansyah telah disita Kejagung.
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait ASABRI. Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyoroti Kejagung yang tidak mengenakan rompi pink kepada Febrie.
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Febrie diduga melakukan TPPU saat mengabdi di Kejagung.
Langkah tersebut juga diperlukan untuk memberikan pelindungan kepada Febrie selama proses hukum berlangsung.
Febrie tidak sempat mengenakan rompi tahanan karena proses penanganan dilakukan terburu-buru mengingat waktu sudah larut malam.
Dalam pemeriksaan itu, Febrie mengaku dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Persatuan Indonesia (BEM PI) menyegel Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dan mendirikan tenda di depan pintu masuk kantor Korps Adhyaksa, Jumat (24/7/2026) malam.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, pada hari ini, Jumat (24/7/2026).