Kumpulan Berita
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengakui jika rumah yang digeledah oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merupakan miliknya.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah akhirnya buka suara menyusul langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, yang mengusut dugaan tiga perkara korupsi, yakni kasus blackout batu bara PT PLN (Persero), PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Febrie juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih melaksanakan tugas-tugas terutama dalam rangka pemberantasan korupsi sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan bahwa surat edaran tersebut tak ada hubungannya dengan penggeledahan yang dilakukan kepolisian.
Tidak ada yang mengenakan seragam jaksa di antara orang-orang yang menggeruduk Polda Metro Jaya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan, maupun membangun opini terkait penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di sejumlah lokasi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, menghormati proses penyidikan yang tengah dilakukan Polri terkait penggeledahan di sejumlah lokasi yang belakangan menjadi perhatian publik.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menghormati langkah Polri yang tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi, yakni terkait pengadaan batu bara di PLN, PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.