Kumpulan Berita
Rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga ketat personel TNI, Rabu (8/7/2026). Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, Rabu malam, rumah tersebut tampak dijaga ketat oleh personel TNI, baik di depan gerbang maupun di dalam area rumah.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah menyita total 390 ton tanah yang mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) milik PT Putraprima Mineral (PMM) yang hendak diekspor secara ilegal.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan mineral non-logam atau tanah jarang yang dilakukan PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) periode 2018-2019.
Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan sejumlah perkara besar, termasuk kasus dugaan korupsi chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan dan penyitaan di wilayah hukum Kalimantan Barat dan wilayah hukum Daerah Khusus Jakarta selama enam hari sejak 11-16 Juni 2026. Operasi itu dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan/atau IUP-OP PT QSS di Provinsi Kalimantan Barat 2017-2025.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung), setelah Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN) berinisial Brigjen Pol LMI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mengungkap dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI aktif berinisial Kolonel CPL BU, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa 30 Juni 2026. Dalam putusannya, majelis menyatakan Nadiem terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook.