Kumpulan Berita
Kendati demikian, Asep memohon dukungan pada publik agar pejabat baru di Kejaksaan bisa memgemban tugas dengan baik.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung), Rudi Margono, membantah anggapan bahwa pelimpahan perkara yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah dari Kortas Tipikor Polri ke Kejaksaan Agung, tidak memiliki dasar hukum. Menurutnya, mekanisme itu sudah pernah diterapkan dalam perkara korupsi PT Asabri.
<!--pagebreak--> Rudi melanjutkan, penetapan tersangka yang dilakukan Polri tanpa didahului oleh pemeriksaan saksi. Untuk itu, ia berkata, terbitnya sprindik baru ini untuk memenuhi proses hukum acara.
Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), pada Jumat (24/7/2026). Kuntadi pun menyatakan akan tetap menangani kasus-kasus besar di Korps Adhyaksa.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam kapasitas sebagai saksi. Hal itu dilakukan setelah penyidik Korps Adhyaksa menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sekadar informasi, Febrie Adriansyah dan Don Ritto merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sekadar informasi, Febrie Adriansyah dan Don Ritto merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), mendapat respons positif dari Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. Ia berharap kepemimpinan Kuntadi mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui pemberantasan korupsi yang tegas dan berintegritas.