Kumpulan Berita
Rudi memastikan penanganan penahana Febrie telah melalui pertimbangan matang.
Emas dan uang asing yang ditemukan di rumah Febrie Adriansyah telah disita Kejagung.
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait ASABRI. Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyoroti Kejagung yang tidak mengenakan rompi pink kepada Febrie.
Febrie mengatakan, semua alat bukti yang ada harus diperiksa dan didalami berkali-kali. Kemudian, ia berkata, perkara itu dilakukan ekspose dengan pimpinan hingga menentukan status hukum seseorang.
Langkah tersebut juga diperlukan untuk memberikan pelindungan kepada Febrie selama proses hukum berlangsung.
Febrie tidak sempat mengenakan rompi tahanan karena proses penanganan dilakukan terburu-buru mengingat waktu sudah larut malam.
Setelah itu, ia langsung masuk dibawa ke dalam mobil tahanan dengan pengawalan ketat. Febrie juga terlihat tidak mengenakan rompi tahanan dan borgol di tangannya.
Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Persatuan Indonesia (BEM PI) menyegel Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dan mendirikan tenda di depan pintu masuk kantor Korps Adhyaksa, Jumat (24/7/2026) malam.