Kumpulan Berita
Kuntadi mengatakan, Achsanul diduga menerima uang sebesar Rp40 miliar terkait dengan jabatannya di BPK.
Uang tersebut diterima dari Irwan Hermawan melalui Windi Purnama dan Sadikin Rusli.
Uang tersebut diterima dari Irwan Hermawan melalui Windi Purnama dan Sadikin Rusli.
"Sudah (datang), sudah dari pukul 08.00 WIB kurang. Seharusnya jam 09.00 WIB," kata Ketut kepada wartawan, Jumat (3/10/2023).
Achsanul Qosasi akan diperiksa penyidik Korps Adhyaksa terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo.
Panji Gumilang nampak mengenakan batik bernuansa hitam dan dibalut baju oranye khas tersangka.
Berkas perkara dugaan penistaan agama atas nama tersangka Panji Gumilang lengkap secara materil maupun formil.
Hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia menemukan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 75,1 persen.