Kumpulan Berita
Penyidik Jampidsus Kejagung RI menyita 5 mobil mewah yang diduga milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018-2023, M Riza Chalid. Mobil tersebut disita dari pihak terafiliasi dengan Riza Chalid.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna menyebutkan, penyidik bakal segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018-2023, M Riza Chalid sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Terlebih, penyidik tengah mengajukan Red Notice ke Interpol.
Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah tiga kali melayangkan panggilan terhadap Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah.
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memanggil tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018??"2023, M. Riza Chalid.
Kasus itu kata dia, merupakan kewenangan Kejari Jakarta Selatan. Pasalnya, kasus tersebut sebelumnya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal tersebut juga telah dilaksanakan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku dan merupakan bagian pengamanan terhadap pejabat di Kejagung.
Rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dijaga ketat pasukan elite TNI.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melayangkan surat panggilan kepada M. Riza Chalid, tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.