Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019??"2022, pada Kamis (4/9/2025).
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, untuk diperiksa dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.
Pengamat politik dan hukum dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) harus semakin berani memberantas kasus dugaan korupsi.
Direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) agar tetap kencang dalam mengungkap kasus korupsi dengan kerugian negara yang besar. Hal ini sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melayangkan status red notice eks Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT), ke Interpol. Jurist Tan merupakan tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook di Kemendikbudristek.
Kejagung mengonfirmasi sedang melakukan pertukaran informasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi di Kemdikbudristek.
Survei nasional Polling Institute mendapati Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi. Bahkan, jika dibandingkan institusi penegak hukum lainnya.
Presiden Prabowo Subianto tengah menyoroti persoalan tambang ilegal. Ia bahkan mengumpulkan sejumlah menteri, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin di kediamannya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa 19 Agustus 2025 malam.