Kumpulan Berita

Korupsi Chromebook


Nasional
6 January 2026

Blak-blakkan, Nadiem Ungkap Sumber Utama Harta Kekayaannya

Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menilai jaksa tidak cermat dalam menyusun dakwaan. Salah satunya karena jaksa dinilai tidak menjelaskan secara lengkap sumber kekayaan Nadiem.

Nasional
5 January 2026

Nadiem Bantah Terima Rp809 Miliar dari Korupsi Chromebook: Sebetulnya Mudah Diluruskan!

Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, membantah menerima aliran dana atau diperkaya hingga mencapai Rp809 miliar dalam proyek pengadaan Chromebook.

Nasional
5 January 2026

Nadiem: Saya Cinta Indonesia, Tak Menyesal Terima Jabatan Menteri

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengaku tak pernah menyesali keputusannya untuk menerima jabatan menteri.

Nasional
5 January 2026

Nadiem Siap Pembuktian Terbalik soal Perolehan Hartanya

Kuasa Hukum Nadiem Makarim, Yanuar Bagus Sasmito, menyebut kliennya siap melakukan pembuktian terbalik untuk membuktikan perolehan kekayaannya.

Nasional
5 January 2026

Nadiem Akui Chromebook Tak Bisa Digunakan Guru dan Siswa, Jaksa: Untuk Kepentingan Bisnisnya!

Nadiem justru bersikukuh untuk menggunakan OS berbasis Chrome. Jaksa menilai perbuatan Nadiem hanya untuk kepentingan bisnisnya.

Nasional
5 January 2026

Jaksa Bongkar Kalimat Nadiem Muluskan Pengadaan Chromebook: You Must Trust the Giant!

Dalam pemaparan itu, dia bersama tim Wartek memberikan pemaparan salah satunya terkait keterbatasan penggunaan Chromebook di Indonesia.

Nasional
5 January 2026

Wali Kota Semarang Terseret Kasus Chromebook, Temui Nadiem di Hotel Dharmawangsa Titip 3 Pengusaha

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menitipkan tiga nama pengusaha dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek.

Nasional
5 January 2026

Breaking News! Nadiem Makarim Didakwa Rugikan Negara Rp2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook

Jaksa penuntut umum memaparkan hasil perhitungan kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp2,1 triliun.