Kumpulan Berita
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap eks Konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam. Ia terbukti bersalah di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Eks konsultan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Ibrahim Arief alias Ibam, divonis bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama empat tahun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah meminta ?? red notice” kepada Interpol terkait Jurist Tan (JT), salah satu tersangka korupsi Chromebook Kemendikbudristek periode 2019??"2022 yang saat ini masih buron dan diduga berada di luar negeri. Namun, hingga kini belum ada persetujuan dari Interpol .
Sidang kembali dibuka pada Rabu, 13 Mei 2026 dengan agenda pembacaan tuntutan untuk terdakwa Nadiem.
Sidang ini akan digelar di ruang Muhammad Hatta Ali pukul 10.00 WIB.
Dengan peralihan ini kata Nadiem, dirinya bisa melanjutkan proses operasi.
Kepala Bidang Advokasi Guru di Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri, menilai kebijakan digitalisasi era Mendikbudristek Nadiem Makarim mengabaikan hak dasar siswa dan guru di daerah terpencil. Kebijakan tersebut memperlebar kesenjangan pendidikan, terutama bagi guru di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Jaksa mengingatkan Nadiem untuk tidak dengan entengnya menyebut 'presiden' di dalam persidangan.