Kumpulan Berita
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengikuti agenda pembacaan dakwaan atas perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Chromebook.
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan moral kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, pada Senin 5 Januari 2026 besok.
Jaksa mengungkap, Nadiem pernah menggelar rapat tak lazim yang bersifat rahasia dalam membahas pengadaan Chromebook.
Tiga terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook dan chrome device management (CDM) didakwa merugikan negara mencapai Rp2,1 triliun. Sidang pembacaan dakwaan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).
Nadiem Makarim, disebut memperkaya diri sendiri hingga Rp809 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bakal menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook pada Selasa 16 Desember 2025.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada 16 Desember 2025.