Kumpulan Berita
Kuasa hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Zaid Mushafi, menyatakan kliennya siap menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali dibantarkan ke rumah sakit. Ia dikabarkan membutuhkan perawatan medis.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat sudah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas perkara mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, pada Senin 8 Desember 2025.
Saat ini Kejagung masih mengejar mantan staf khusus Nadiem tersebut.
Kejagung menyatakan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook mencapai Rp2,1 triliun.
Nadiem Makarim segera disidang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.
Tersangka korupsi pengadaan laptop chromebook Kemendikbudristek, Jurist Tan (JT), masih buron. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun diminta untuk terus mengejarnya guna mengungkap perkara rasuah tersebut.