Kumpulan Berita

KPK


Nasional
Kamis 20 Februari 2025 19:01 WIB

Jadi Tersangka, Hasto Ditahan Selama 20 Hari untuk Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, hari ini. Ia ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Nasional
Kamis 20 Februari 2025 18:55 WIB

Momen Hasto Ditahan KPK: Kepalkan Tangan dan Tersenyum

KPK menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, hari ini. Ia ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Nasional
Kamis 20 Februari 2025 18:48 WIB

KPK Tahan Hasto Kristiyanto di Rutan Klas I Jaktim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

Nasional
Kamis 20 Februari 2025 00:43 WIB

KPK Bongkar Kaitan Ketum PP dan Ahmad Ali di Kasus Eks Bupati Kukar

KPK sempat menggeledah kediaman Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno dan politisi Partai Nasdem Ahmad Ali.

Nasional
Kamis 20 Februari 2025 00:31 WIB

Alasan KPK Belum Pindahkan Belasan Mobil Sitaan dari Ketum PP: Perawatannya Mahal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 mobil dari kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno.

Nasional
Kamis 20 Februari 2025 00:15 WIB

Soal Penahanan Hasto, KPK Akan Pertimbangkan dari Hasil Pemeriksaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal desakan segera menahan Hasto Kristiyanto.

Nasional
Rabu 19 Februari 2025 17:35 WIB

KPK Tahan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita sebagai tersangka.

Nasional
Rabu 19 Februari 2025 16:46 WIB

Hasto PDIP Siap Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka Besok

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dipastikan memenuhi panggilan KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap, pada besok hari, Kamis, 20 Februari 2025.