Kumpulan Berita
Meski begitu, belum ada penutupan di Jalan Gatot Subroto dari arah Semanggi menuju Slipi.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final.
Pedoman ini nantinya juga akan disampaikan ke tingkat provinsi, kabupaten dan kota melalui surat edaran.
Hal itu disampaikan Megawati saat memeberikan pidari dalam acara pemberian dukubgan calon kepala daerah di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat,
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan bila diingkari berarti terjadi pelanggaran konstitusi.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengapresiasi atas dukungan yang diberikan atas putusan yang dikeluarkan MK.
Aksi unjuk rasa tersebut akan dilaksanakan di Gedung DPR, hari ini, Kamis (22/8/2024).
Dimana, pembahasan yang dilakukan di parlemen berbeda dengan apa yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).