Kumpulan Berita
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menghormati putusan MK yang menghapus ambang batas atau presidential threshold pencalonan presiden.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan nomor 62/PUU-XXI/2023 soal persyaratan ambang batas calon peserta Pilpres. Salah satu pertimbangan putusan itu, MK menemukan fakta dominasi partai politik
Dalam pertimbangannya Hakim Konstitusi Saldi Isra mengatakan, kalau semua partai politik peserta pemilu berhak mengajukan sosok pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan nomor 62/PUU-XXI/2023 soal persyaratan ambang batas calon peserta Pilpres. Putusan dilaksanakan di ruang sidang Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan soal ambang batas calon presiden (Capres) yang akan berkontestasi di pemilu.
Sebanyak 115 permohonan perselisihan hasil pemilihan Pilkada serentak 2024 diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengajukan gugatan Judical review (JR) terhadap Pasal 36 (a) UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal aturan itu mengatur soal larangan pertemuan dengan pihak berperkara.
Presiden Prabowo Subianto memanggil beberapa menteri kabinetnya untuk membahas tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).