Kumpulan Berita
Wakil Ketua Umum (Waketum) II DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 sebagai titik balik penting dalam sejarah pemilu di Indonesia.
Wakil Ketua Umum (Waketum) II DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah mulai 2029.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan pemilihan umum (pemilu).
Gubernur Jakarta Pramono Anung yakin sekolah gratis mampu diatasi dengan baik di wilayahnya.
Menko PMK Pratikno menyambut baik putusan MK terkait pendidikan dasar sembilan tahun tanpa pungutan biaya.
DPR memastikan putusan MK sekolah gratis dimasukan dalam RUU Sisdiknas.
Permohonan uji materi ini diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).
MK kerap memutus pelanggaran sengketa pemilu yang bersifat terstruktur, sistem dan masif (TSM) melalui pendekatan kuantitatif.