Kumpulan Berita
Gugatan sendiri dilayangkan oleh Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Kalsel ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan atas Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan kabar baik bagi kebebasan berpendapat.
Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang Pengujian Undang-Undang (PUU) pasca penyelesaian penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Calon Wakil Gubernur Papua nomor Urut 1 Yermias Bisai, dalam putusan sengeketa hasil pilkada. Adapun gugatan ini diajukan oleh Paslon Nomor Urut 2 Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan untuk 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024.
Jikapun ada PSU, ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta anak buahnya di daerah harus siap menghadapi hal tersebut
Dalam sidang tersebut, Bawaslu Barito Utara yang diwakili oleh Adam Parawansa Shahbubakar.
Dia juga menuturkan, penyimpangan yang dilakukan oleh KPPS 04.