Kumpulan Berita
MK menegaskan kalau Pasal 222 bertentangan dengan UUD 1945.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menghormati putusan MK yang menghapus ambang batas atau presidential threshold pencalonan presiden.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan nomor 62/PUU-XXI/2023 soal persyaratan ambang batas calon peserta Pilpres. Salah satu pertimbangan putusan itu, MK menemukan fakta dominasi partai politik
Hal itu disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo yang bertindak selaku pimpinan sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan nomor 62/PUU-XXI/2023 soal persyaratan ambang batas calon peserta Pilpres. Putusan dilaksanakan di ruang sidang Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan soal ambang batas calon presiden (Capres) yang akan berkontestasi di pemilu.
Saksi Tim Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ramdan Alamsyah menyebut akan membawa hasil penetapan suara Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebanyak 115 permohonan perselisihan hasil pemilihan Pilkada serentak 2024 diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).