Kumpulan Berita
Dia mengatakan bahwa putusan MK tersebut membawa perubahan mendasar dan arah baru kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia.
"Justru kami tersenyum karena keputusan MK tersebut," kata Hasto, Selasa (20/8/2024).
Doli menilai, putusan MK kerap membuat kejutan. Apalagi, katanya, putusan itu terjadi menjelang pendaftaran calon kepala daerah (cakada) yang dibuka pada 27 Agustus 2024.
Partai Buruh merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan terhadap Undang-Undang Pilkada.
Ia juga menilai bahwa putusan MK juga menjadi sebagai kado terindah pada HUT ke-79 RI.
Deddy Sitorus menilai bahwa putusan tersebut merupakan kemenangan melawan oligarki parpol yang hendak membajak demokrasi.
Anies Baswedan melalui juru bicaranya, Angga Putra Fidrian, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
MK menilai ketentuan dalam Pasal 7 Ayat 2 huruf e Undang-Undang Pilkada tidak perlu ada penambahan makna apapun.