Kumpulan Berita
Hari ini, diterima atau dikabulkan oleh majelis hakim MK, sehingga ini menguatkan kami untuk melaksanakan seluruh jabatan sampai April 2024.
Sementara itu, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion) pada putusan ini.
MK telah memproses pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk dipermanenkan.
Pengujian tersebut diajukan empat pemohon sekaligus yakni Ridwan Darmawan, Asy Syifa Nuril Jannah, Lamrian Siagian dan Ilham Maulana Aulia.
Janses mengungkapkan saat persidangan salah satu hakim memberikan nasihat yang berdasar pada perkara nomor 141.
Pengujian diajukan oleh empat pemoohon sekaligus yakni Ridwan Darmawan, Asy Syifa Nuril Jannah, Lamrian Siagian dan Ilham Maulana Aulia.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan syarat usia minimal hakim konstitusi 55 tahun
Hari Ini, MK Gelar Sidang Putusan Perkara Batas Usia Capres-Cawapres yang Digugat