Kumpulan Berita
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo menegaskan, hakim tidak boleh cawe-cawe pada perkara yang sedang di adili.
Berikut 3 putusan MK yang dapat apresiasi dari Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud.
Todung berharap, PHPU bisa dijalankan MK dengan penuh integritas dan tidak hanya fokus dengan perbedaan suara hasil di Pemilu 2024.
Kami mengapresiasi putusan MK, karena memang selama ini kan kita dalam menentukan angka ambang batas ini tidak rasional
Termasuk misalnya seharusnya usia calon presiden, calon wakil presiden, itu kalau mau diubah berlaku pemilu yang akan datang.
Diketahui MK meminta ambang batas itu harus diubah dan berlaku pada Pemilu 2029.
MK memutuskan ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4% dihapus.
Perubahan harus ditempatkan dalam rangka mewujudkan penyerderhanaan partai politik.