Kumpulan Berita
Hal ini diungkapkan Yusril menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan Presiden atau presidential threshold.
Sebagai contoh, jika Hakim MK berasal dari Jawa Tengah (Jateng), maka Hakim tersebut tidak akan menangani gugatan asal Pilkada Jateng.
Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati sangat mengapresiasi putusan MK yang progressif ini.
Menurutnya, revisi UU Pemilu sebuah keniscayaan dan keharusan. Apalagi, ia menilai, banyak hal yang harus diperbaiki di UU Pemilu.
Mereka melayangkan uji materi terhadap Pasal 222 UU Pemilu No. 7 Tahun 2017 dengan tujuan agar pasal tersebut dianggap bertentangan dengan UUD
Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK), Pan Mohamad Faiz menyebut pihaknya telah meregistrasi 309 gugatan Perselisihan hasil Pilkada serentak 2024.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya ikut merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold 20%.
Pembacaan putusan dilaksanakan di ruang sidang Gedung MK, Jakarta Pusat.