Kumpulan Berita
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 314 gugatan hasil Pilkada, serentak baik ditingkat Provinsi, Kabupaten atau Kota. Adapun persidangan awal akan dilaksanakan pada tanggal 8 Januari 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan sepanjang 2024 telah memutus 158 perkara Pengujian Undang-undang (PUU). Adapun perkara yang ditangani sebanyak sebanyak 240 gugatan.
Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan soal ambang batas calon presiden (Capres) yang akan berkontestasi di pemilu.
Delapan Hakim MK dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dengan putusan aturan Undang-Undang (UU) Pilkada.
Dia juga meminta agar setiap divisi untuk saling berkoordinasi menjelang persidangan sengketa hasil Pilkada.
MK diminta untuk berhati-hati dalam menangani Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) tahun 2024.
Terkait tak adanya pengajuan PHP ke MK, KPU sendiri telah menetapkan ketentuan soal pelaksanaan Pilkada Jakarta jika berjalan satu putaran. Hal itu tertuang dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Pasangan nomor urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilkada Jatim ke MK