Kumpulan Berita
Menteri Nadiem Makarim telah mengeluarkan aturan baru yakni skripsi bukan syarat wajib bagi kelulusan bagi mahasiswa.
(Permendikbudristek) No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi membuat lulusan vokasi dapat lebih mudah kerja.
Aturan tersebut berlaku termasuk penyederhanaan syarat kelulusan untuk S3 dan S3.
Dampaknya, skripsi tidak lagi wajib. Lalu bagaimana menentukan syarat kelulusan selain dengan skripsi?
Aturan Permendikbudristek membuat standar skripsi tidak lagi kaku.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatur standar kelulusan kuliah menjadi lebih sederhana.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggulirkan program Kampus Merdeka.
Aturan terbaru tentang pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan diharapkan bisa melindungi mahasiswa.