Kumpulan Berita
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI pada Selasa (15/7/2025). Pemeriksaan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim mendatangi Kejagung untuk memenuhi panggilan penyidik Jampidsus, dalam kasus dugaan korupsi chromebook di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019-2022. Nadiem datang ditemani pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dijadwalkan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung RI (Kejagung) pada hari ini, Selasa, 15 Juli 2025, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Dalam penggeledahan itu, penyidik Jampidsus Kejagung berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor GoTo (Gojek Tokopedia) di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Kejagung mengajukan pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi terhadap Nadiem Makarim.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim hari ini, Selasa 8 Juli 2025.
Pengacara mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Hotman Paris memprotes soal pencekalan kliennya.