Kumpulan Berita
Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengaku telah mengetahui keberadaan Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sejumlah tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek.
Mantan hakim agung, Gayus Lumbuun mengatakan, keterlibatan seseorang dalam perkara korupsi tidak harus dengan melihat aliran dana ke yang bersangkutan. Namun, jika ada yang diuntungkan dengan cara melawan hukum, maka tetap bisa diproses hukum.
Pengajuan red notice ke Interpol Pusat ini dilakukan setelah Kejagung rampung melakukan gelar perkara.
Kasus tersebut kata Maruarar tidak bisa dilihat hanya semata-mata dia tidak mendapatkan aliran dana proyek laptop chromebook.
Franka Franklin, istri Nadiem Makarim, memiliki riwayat pendidikan mentereng dari 3 kampus top luar negeri dan karier bisnis gemilang. Ia menjabat posisi penting di berbagai perusahaan hingga menjadi CEO Tulola Designs.
Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, yakni Hotman Paris Hutapea, menegaskan kliennya tidak menerima aliran dana dalam proyek pengadaan laptop Chromebook yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kuasa hukum eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Hotman Paris, membuka peluang untuk mengajukan praperadilan setelah kliennya ditetapkan tersangka kasus pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).