Kumpulan Berita
Seorang remaja berinisial AL (17) ditangkap polisi lantaran nekat memperkosa gadis berusia 12 tahun.
Sementara satu orang pelaku lainnya masih diburu.
Ketika itu, korban yang diketahui berinisial ER (48), sedang berolahraga lari pagi seorang diri.
Dugaan itu muncul lantaran jasad korban ditemukan tanpa celana.
Sesampainya di sungai, pelaku meminta anaknya melepaskan pakaian dan terjadilah aksi rudapaksa di sana.
Polisi menangkap pelaku pencabulan bernama Baidawi alias Kumis (52) terhadap anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.
HK (33) tersangka pemerkosaan wanita muda di Malang mengaku sudah kenal korbannya sejak beberapa bulan lalu.
Seorang remaja putri di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) dicabuli delapan pria berkali-kali.