Kumpulan Berita
Jeannie Latumahina mengatakan, maksud kedatangan pihaknya ke Kejari Jakut adalah ingin menyampaikan perjuangan RPA Perindo kepada JPU
Korban kemudian menceritakan bahwa ayah tirinya yang selama ini melecehkannya hingga hamil.
Usai persalinan nanti, korban menyatakan ingin kembali bersekolah, menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun.
Nopi Ariska (40) ditangkap polisi lantaran tega memperkosa anak kandungnya A (14) hingga 30 kali.
Ibu kandung korban, Aminah menduga aksi bejat pelaku dilakukan berulang kali sejak setahun terakhir.
Nasib perempuan berinisial AM (19) yang diketahui pengidap epilepsi di Jakarta Pusat sungguh malang.
Dia dirantai, dipaksa untuk memeluk agama Islam, dan menikah dengan penculiknya.
Aksi pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur diduga dilakukan oleh salah seorang oknum anggota perangkat desa