Kumpulan Berita
Setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, otoritas militer resmi menetapkan oknum anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Terduga pelaku penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus pada Kamis 12 Maret 2026 terungkap. Langkah cepat petugas menuai apresiasi.
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak empat oknum anggota TNI terduga penyiram air keras ke aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus diproses dalam peradilan umum, bukan peradilan militer.
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengaku telah menerima empat prajurit yang diserahkan langsung oleh Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) pada Rabu (18/3/2026) pagi. Mereka diserahkan ke Puspom TNI atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Pelaku sempat berhenti untuk mengganti pakaiannya usai terkena siraman air keras saat melakukan aksinya ke Andrie Yunus.
Komandan Puspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan, pihaknya masih mendalami motif penyerangan kepada Andrie Yunus.
Keempat terduga pelaku ini berasal dari matra angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU).
Keempat terduga pelaku ini berasal dari matra angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU).