Kumpulan Berita
Isnur mengatakan, di dalam negara hukum, semua warga negara wajib diperlakukan sama di hadapan hukum sebagaimana ditegaskan konstitusi.
Komnas HAM menyebutkan, pemulihan luka bakar aktivis KontraS, Andrie Yunus, memakan waktu selama 6 bulan hingga 2 tahun usai disiram air keras.
Komnas HAM mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat, pada Kamis (26/3/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk bertemu pimpinan dan tim dokter yang menangani aktivis KontraS, Andrie Yunus, pasca insiden penyiraman air keras beberapa waktu lalu.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai langkah Letjen TNI Yudi Abrimantyo yang melepaskan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS), harus ditindaklanjuti dengan pertanggungjawaban hukum.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan akan menindak tegas prajurit yang melanggar hukum. Hal ini disampaikan usai TNI menggelar rapat bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Rabu (25/3/2026).
Nama Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo menjadi sorotan setelah Tentara Nasional Indonesia (TNI), melakukan penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang sebelumnya ia pimpin.
Empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap Andrie ini berasal dari Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Para terduga itu diserahkan langsung Denma BAIS TNI ke Puspom TNI pada Rabu 18 Maret pagi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menanggapi pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut kasus penyiraman air keras, terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai tindak kriminal serius yang tergolong terorisme.