Kumpulan Berita

Penyiraman Air Keras


Nasional
20 April 2026

Komnas HAM Diminta Ajukan Izin ke Pengadilan Militer untuk Periksa Tersangka Penyiraman Air Keras

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyatakan kewenangan pemeriksaan terhadap empat tersangka kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus kini berada di tangan majelis hakim.

Megapolitan
20 April 2026

Tuntut Keadilan, Ibu Korban Air Keras di Jakpus Murka Penahanan Pelaku Ditangguhkan

Seorang ibu dari anak MR (16) yang menjadi korban penyiraman air keras di Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus), menuntut keadilan usai pelaku diberikan penangguhan penahanan oleh kepolisian.

Nasional
18 April 2026

Kasus Andrie Yunus, Komisi I Usul Aturan Peradilan Militer di UU TNI Direvisi

Menurut TB Hasanuddin, perubahan terhadap aturan terkait peradilan militer lewat revisi UU TNI ini bisa saja dilakukan.

Nasional
17 April 2026

Korban Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Kirim Surat ke Prabowo, Ini Isi Lengkapnya!

Surat itu dibacakan oleh Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Fatia Maulidiyanti saat perwakilan pimpinan koalisi masyarakat sipil sempat menggelar aksi.

Nasional
16 April 2026

Oditurat Militer Limpahkan Berkas Perkara ke Pengadilan Meski Belum Periksa Andrie Yunus

Tanpa keterangan Andrie Yunus, berkas perkara tetap bisa dilimpahkan karena telah terdapat 2 alat bukti.

Nasional
16 April 2026

Motif 4 Prajurit TNI Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Dendam Pribadi

Dari hasil pendalaman, terungkap motif pelaku menyiram air keras ke Andrie Yunus karena dendam.

Nasional
15 April 2026

Berkas Perkara Andrie Yunus Akan Dilimpahkan ke Pengadilan Militer Besok

Kepala Oditur Militer 07-II Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya mengatakan, bahwa berkas perkara kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, pada Kamis (16/4/2026) besok. Rencana pelimpahan itu akan berlangsung pukul 10.00 WIB.

Nasional
14 April 2026

Kasus Penyiraman Air Keras, Andrie Yunus Gugat Peradilan Militer ke MK

Aktivis KontraS, Andrie Yunus, mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam uji materi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi. Perkara ini teregister dengan nomor 260/PUU-XXIII/2025.