Kumpulan Berita
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menyatakan, bahwa kasus penyiraman air keras yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, tetap akan diadili di peradilan militer.
Tim investigasi independen mengungkap peran dan keterlibatan sedikitnya 16 orang dalam rangkaian aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada 12 Maret 2026. Temuan ini diperoleh dari investigasi independen berbasis analisis rekaman CCTV dan pemetaan kronologi sebelum hingga setelah kejadian.
Namun dia juga memastikan, bahwa proses yang berjalan dalam menindaklanjuti kasus penyiraman air keras sudah dilakukan secara cepat dan transparan.
Dia menegaskan, keadilan harus hadir secara nyata di tengah masyarakat dan proses hukum harus berjalan jujur, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pihaknya juga turut melampirkan sejumlah hasil investigasi sipil sebagai bukti pelaporan ke penyidik Bareskrim Polri.
TAUD melampirkan sejumlah hasil investigasi sipil sebagai bukti pelaporan di Bareskrim.
Komnas HAM meminta ke Puspom TNI agar diberikan akses untuk bertemu dengan empat orang pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus.
Seluruh penanganan penegakan hukum ini dinilai tidak berorientasi pada kepentingan korban.