Kumpulan Berita
Pabandya D 31 Pampers Dit B BAIS TNI, Letkol Chk Alwi Hakim Nasution, dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ia mengaku kesal dan marah saat mengetahui pelaku penyiraman terhadap Andrie Yunus yang viral merupakan oknum anggota BAIS TNI.
Dandenma BAIS TNI Kolonel Inf. Heri Heryadi, menjadi saksi dalam kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dalam kesaksiannya, terdapat dua orang terdakwa yang mengalami kondisi tidak biasa karena tampak gosong pada tubuhnya.
Pengadilan Militer Jakarta kembali menggelar sidang dugaan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada Rabu (6/5/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi. Ada lima orang saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) meminta majelis hakim Pengadilan Militer II-8 Jakarta untuk tidak melanjutkan pemeriksaan aktivis KontraS, Andrie Yunus, sebagai saksi dalam sidang kasus penyiraman air keras yang melibatkan empat anggota TNI.
Menurutnya, pengungkapan kasus dilakukan melalui penyelidikan cepat, olah TKP, dan penelusuran rekaman CCTV oleh Tim Opsnal Resmob Polda Metro Jaya.
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap pesepeda pria berinisial KA di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Oditur Militer II-07 Jakarta mengungkapkan keterlibatan prajurit Bais TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Termohon dalam perkara ini adalah Polda Metro Jaya karena dinilai telah menghentikan penanganan kasus tersebut.