Kumpulan Berita
Dua hari terakhir, KPK telah menggelar 3 OTT jelang berlakunya UU baru.
Polda Metro Jaya mengeluarkan diskresi untuk mengimbau agar elemen masyarakat tidak menggelar demonstrasi
BEM SI berencana akan menggelar aksi di Istana Negara untuk mendesak Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK
UU KPK yang baru mulai resmi berlaku secara otomatis besok, 17 Oktober 2019.
BEM SI akan aksi di Istana Negara besok menuntut Presiden Jokowi terbitkan Perppu KPK.
Kesalahan ketik itu kini sudah diperbaiki dan ditandatangani dan dikirim kembali ke Istana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian gencar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kurun waktu dua hari.
Presiden Jokowi dinilai tidak perlu terbitkan Perppu KPK karena kondisi negara disebut tidak terlalu genting.