Kumpulan Berita
Selain itu, Roy juga didenda Rp 300 juta subsider 6 bulan.
Tuntutan itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis, 15 Desember 2022.
Menurut Dwi, ia ingin memaksimalkan tenggat waktu yang sempat diberikan Hakim pada sidang sebelumnya.
Kubu Roy Suryo bakal mengajukan eksepsi terkait dakwaan ujaran kebencian dalam kasus meme stupa mirip Jokowi.
Roy Suryo didakwa melakukan ujaran kebencian dan penodaan agama terkait kasus meme stupa mirip Presiden Joko Widodo.
Diserahkan ke Kejaksaan, Roy Suryo segera disidang.
Roy Suryo sebelumnya ditahan selama 20 hari dimulai sejak Jumat, 5 Agustus 2022 lalu.
Roy Suryo terancam enam tahun penjara dari sangkaan pasal yang disematkan terkait kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA.