Kumpulan Berita
Roy Suryo menuding ada dua aparat penegak hukum yang hadir dalam pertemuan antara Jokowi dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis di Solo.
Roy Suryo menegaskan tidak ada "orang besar" hingga keterlibatan partai politik dalam kasus ijazah Jokowi.
Polisi telah melimpahkan berkas perkara Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr Tifa ke kejaksaaan terkait tudingan ijazah Jokowi.
Mengulik pendidikan Roy Suryo lengkap dari S1 hingga S3, yang dituding punya ijazah palsu. Pakar telematika, Roy Suryo menunjukkan ijazah pendidikan miliknya ke publik setelah dituding menggunakan ijazah palsu oleh sejumlah pendukung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Pengacara Roy Suryo Ahmad Khozinudin, membeberkan alasan Pakar Telematika Roy Suryo melaporkan pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke polisi.
Pengacara mengatakan bahwa Roy Suryo melapor dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia.
Rivai bahkan menyatakan bahwa pihaknya menunggu jadwal persidangan atas kasus tudingan ijazah palsu ini.
Kuasa hukum para tersangka kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Ahmad Khozinudin, menilai narasi bahwa Jokowi akan memaafkan para tersangka seolah menjadi upaya untuk menghentikan perkara hukum yang sedang berjalan.