Kumpulan Berita
Kubu Roy Suryo Cs akan mempertanyakan keberadaan dan keabsahan sekitar 700 barang bukti yang disita oleh Polda Metro Jaya, dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, pada gelar perkara khusus yang dijadwalkan berlangsung Senin (15/12/2025).
Roy Suryo menilai bahwa putusan pengadilan yang dijatuhkan kepada Sugi Nur Raharja atau Gus Nur, dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi membuktikan ada yang bermasalah.
Roy mengatakan, kalau nantinya ada pihak yang 'memperbaiki' alias mengubah jawaban LISA sebelumnya kemarin apakah bisa dijerat dengan Pasal 32 dan 35 UU ITE?
Dia menegaskan, Roy Suryo Cs tidak pernah memiliki ijazah alumni angkatannya Jokowi. Justru, kata dia, yang ditampilkan itu ijazah di atasnya Jokowi.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menilai tidak mungkin ada seseorang yang lulus dalam waktu lima tahun dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) sebesar 2,5 lebih sedikit.
Dia mengatakan, setelah gelar perkara khusus pihaknya akan memanggil lima tersangka lainnya yang belum diperiksa.
Roy Suryo meminta Jokowi meniru langkah hakim MK Arsul Sani maupun mantan Presiden AS Barack Obama.
Salah satu kubu Roy Suryo Cs, Michael Sinaga, melaporkan Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan dan satu akun Youtube.