Kumpulan Berita
Roy Suryo menegaskan tidak ada "orang besar" hingga keterlibatan partai politik dalam kasus ijazah Jokowi.
Polisi telah melimpahkan berkas perkara Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr Tifa ke kejaksaaan terkait tudingan ijazah Jokowi.
Pegiat media sosial sekaligus politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, menyoroti langkah hukum Partai Demokrat yang melaporkan sejumlah akun media sosial ke kepolisian.
Pengacara Roy Suryo Ahmad Khozinudin, membeberkan alasan Pakar Telematika Roy Suryo melaporkan pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke polisi.
Pengacara mengatakan bahwa Roy Suryo melapor dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia.
Pakar telematika, Roy Suryo menunjukkan ijazah pendidikan miliknya ke publik setelah dituding menggunakan ijazah palsu oleh sejumlah pendukung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Roy juga mengungkap identitas tujuh orang pendukung Jokowi yang telah dilaporkannya ke polisi.
Kuasa hukum para tersangka kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Ahmad Khozinudin, menilai narasi bahwa Jokowi akan memaafkan para tersangka seolah menjadi upaya untuk menghentikan perkara hukum yang sedang berjalan.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa dipastikan tidak akan meminta maaf kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).