Kumpulan Berita
Sebanyak 50-an tokoh disebut siap menjadi penjamin terkait penangguhan penahanan pakar telematikan Roy Suryo terkait kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Pakar telematika Roy Suryo akan mengajukan penangguhan penahanan usai ditahan Polda Metro Jaya pada Jumat 19 Juni 2026. Roy ditahan terkait kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menilai penangkapan dua tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, terkesan dipaksakan.
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan kesiapannya menjadi penjamin bagi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang berstatus tersangka, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, mengalami kekambuhan penyakit gastroesophageal reflux disease (GERD) usai menjalani pemeriksaan kesehatan pada Jumat (19/6/2026).
Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menjalani rawat inap di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026). Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi), yakni Dokter Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) dan Roy Suryo, tiba di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026). Keduanya menjalani proses pemeriksaan kesehatan.
Polda Metro Jaya membawa Roy Suryo, tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.