Kumpulan Berita
Penjemputan dilakukan karena keduanya sebelumnya tidak ditahan. Sehingga untuk melakukan pemeriksaan dari kesehatan hingga administrasi harus dijemput.
Saat ini Refly juga turut membantu mengumpulkan tokoh-tokoh yang bersedia menjadi penjamin penangguhan kliennya.
Menurutnya, dalam kesempatan tersebut mereka banyak berdiskusi terkait kondisi terkini usai penangkapan Dokter Tifa oleh Polisi.
Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), Refly Harun, menyampaikan tim akan mengupayakan penangguhan penahanan agar kliennya tidak ditahan. Diketahui, proses penyerahan Roy dan Dokter Tifa serta barang bukti dari penyidik ke kejaksaan akan dilaksanakan pada Senin 22 Juni 2026.
Sebanyak 50-an tokoh disebut siap menjadi penjamin terkait penangguhan penahanan pakar telematikan Roy Suryo terkait kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Pakar telematika Roy Suryo akan mengajukan penangguhan penahanan usai ditahan Polda Metro Jaya pada Jumat 19 Juni 2026. Roy ditahan terkait kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai langkah kepolisian menahan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai tindakan yang terkesan dipaksakan dan tidak adil.
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan kesiapannya menjadi penjamin bagi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang berstatus tersangka, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).