Kumpulan Berita
Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyassuma membubarkan tim pengacara RRT pasca Rismon Sianipar mengajukan restorative justice (RJ). Kini, keduanya membentuk tim pengacara baru bernama Troya.
Pakar telematika Roy Suryo memastikan tak akan mengikuti jejak Rismon Sianipar dalam kasus ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi untuk mengajukan restorative justice (RJ).
Kuasa hukum kubu Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengungkap ada rayuan untuk kliennya berdamai dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Kedatangan salah satu tersangka kasus fitnah ijazah palsu tersebut, didampingi kuasa hukumnya, Jahmada Girsang.
Namun pihaknya tidak mengetahui setiap langkah yang diambil oleh Rismon Sianipar. Ia pun mengaku menghormati keputusan Rismon yang mengajukan RJ.
Tersangka kasus dugaan ijazah, Roy Suryo menegaskan, bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Rismon Hasiholan Sianipar (RHS) dalam sebuah video berdurasi 11 menit 03 detik di YouTube, merupakan sikap pribadi yang tidak mewakili para penulis lain dalam buku JWP (Jokowi?? s White Paper).
Tersangka kasus dugaan ijazah, Roy Suryo, menyoroti pelaporan terhadap Rismon Sianipar terkait dugaan ijazah palsu. Menurut Roy, status ijazah Rismon tetap dianggap sah selama belum ada putusan pengadilan yang menyatakan sebaliknya.
Pelapor kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Lechumanan mengirimkan surat ke Dirreskrimum Polda Metro Jaya untuk meminta polisi segera menahan Roy Suryo Cs.